Tokoh pencipta lambang Garuda

Pencipta lambang negara Burung Garuda adalah Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II.

Nama bekas Menteri Negara RIS ini ditenggelamkan pemerintah Sukarno karena dikaitkan dengan pemberontakan Westerling.
Pontianak: Liputan6.com : Siapa pencipta lambang negara Republik Indonesia, Burung Garuda? Muhammad Yamin. Bukan. Kreator lambang negara RI itu adalah Sultan Hamid Alkadrie II. Namun, kiprah Sultan Hamid II tenggelam setelah namanya dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling. Di hari peringatan ke-60 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2005, pihak keluarga Sultan Hamid II meminta pemerintah tidak melupakan jasa tokoh dari Kalimantan Barat ini.

Adalah Turiman yang membuktikan kebenaran ini dalam tesis S-2 di Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada 11 Agustus 1999 yang berjudul Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia (Suatu Analisis Yuridis tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Perundang-undangan). Dalam tesisnya yang dibimbing oleh Prof. Dimyati Hartono, Turiman mempertahankan secara yuridis dengan data-data yang akurat mengenai siapa sebenarnya pencipta lambang negara Burung Garuda.

Sultan Hamid II yang juga sultan kedelapan dari Kesultanan Kadriah Pontianak memiliki nama lengkap Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie. Putra Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan VII Kesultanan Pontianak, ini lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Ayahnya adalah pendiri Kota Pontianak.

Sultan Hamid II dikenal cerdas. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menempuh pendidikan di Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda Belanda–semacam AKABRI–dengan pangkat letnan dua infanteri pada 1936. Dia juga menjadi ajudan Ratu Juliana dengan pangkat terakhir mayor jenderal.

Sultan Hamid adalah salah satu tokoh penting nasional dalam mendirikan Republik Indonesia bersama rekan seangkatannya, Sukarno, Muhammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, Mr. Muhammad Roem, dan Muhammad Yamin. Dalam sejarah pendirian RI, Sultan Hamid pernah menjadi Ketua Delegasi BFO (Wakil Daerah/ Negara buatan Belanda) dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 23 Agustus 1949. Sultan Hamid juga menjadi saksi pelantikan Sukarno sebagai Presiden RI di Keraton Yogyakarta pada 17 Desember 1949. Ini terlihat dalam foto yang dimuat di Buku 50 Tahun Indonesia Merdeka.

Sepak terjangnya di dunia politik menjadi salah satu alasan bagi Presiden Sukarno untuk mengangkat Sultan Hamid sebagai Menteri Negara Zonder Porto Folio di Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1949-1950. Sebenarnya, Sultan Hamid kurang pas dengan jabatan yang diembannya. Dia lebih ingin menjadi Menteri Pertahanan Keamanan sesuai pendidikan yang diperolehnya. Namun, posisi Menteri Pertahanan Keamanan justru dipercayakan pada Sultan Hamengkubowono IX.

Dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia yang dimuat dalam Buku 50 Tahun Indonesia Merdeka disebutkan, pada 13 Juli1945, dalam Rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, salah satu anggota Panitia, Parada Harahap, mengusulkan tentang lambang negara.

Pada 20 Desember 1949, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 2 Tahun 1949, Sultan Hamid Alkadrie II diangkat sebagai Menteri Negara RIS. Dalam kedudukannya ini, dia dipercayakan oleh Presiden Sukarno mengoordinasi kegiatan perancangan
lambang Negara

Dalam buku Bung Hatta Menjawab–Hatta saat itu menjadi Perdana Menteri RIS–tertulis Menteri Priyono yang ditugaskan oleh Sukarno melaksanakan sayembara lambang negara menerima hasil dua buah gambar rancangan lambang negara yang terbaik. Yaitu Burung Garuda karya Sultan Hamid II dan Banteng Matahari karya Muhammad Yamin. Namun, yang diterima oleh Presiden Sukarno adalah karya Sultan Hamid II dan karya Muhammad Yamin ditolak.



Lanjutanya Gan:
lewat proses rancangan yang cukup panjang, selanjutnya pada 10 februari 1950, menteri negara ris sultan hamid ii mengajukan rancangan gambar lambang negara yang sudah disempurnakan menurut aspirasi yang berkembang. hasil selanjutnya adalah lambang negara garuda pancasila yang digunakan sampai sekarang ini.

rancangan lambang negara karya sultan hamid ii diresmikan pemakaiannya didalam sidang kabinet ris yang dipimpin pm ris mohammad hatta pada 11 februari 1950. empat hari berselang, tepatnya 15 februari, presiden sukarno memperkenalkan buat pertama kalinya lambang negara karya sultan hamid ii pada khalayak umum di hotel des indes ( saat ini duta merlin ) jakarta.

pada 20 maret 1950, bentuk final lambang negara rancangan menteri negara ris zonder forto polio, sultan hamid ii diajukan pada presiden sukarno dan memperoleh disposisi persetujuan presiden. berikut presiden sukarno memerintahkan pelukis istana bernama dullah buat melukis kembali gambar itu cocok bentuk final dan aslinya.

lambang negara ini diatur didalam ketentuan pemerintah nomor 66 th. 1951 yang diundangkan didalam lembaran negara nomor 111 dan penuturannya didalam tambahan lembaran negara nomor 176 th. 1951 pada 28 november 1951. sejak waktu itu, dengan yuridis gambar lambang negara rancangan sultan hamid ii dengan resmi jadi lambang negara kesatuan ri.

sebelum saat meninggal dunia, sultan hamid ii yang didampingi sekretaris pribadinya, max yusuf alkadrie menyerahkan gambar rancangan asli lambang negara yang telah disetujui presiden sukarno pada haji mas agung–ketua yayasan idayu, pada 18 juli 1974. gambar rancangan asli itu sekalian diserahkan pada haji mas agung di jalur kwitang nomor 24 jakarta pusat.

pada 5 april 1950, sultan hamid ii dikait-kaitkan dengan peristiwa westerling hingga mesti melakukan proses hukum dan dipenjara sepanjang 16 th. oleh pemerintah sukarno. sejak itulah, nama sultan hamid ii layaknya dicoret dari catatan histori. jarang sekali buku histori indonesia yang terang-terangan mengatakan sultan hamid jadi pencipta gambar burung garuda. orang seringkali menyebut nama muhammad yamin jadi pencipta lambang negara.

ada kesan sultan hamid ii yang amat berjasa jadi perancang lambang negara sengaja dihilangkan oleh pemerintahan sukarno. kekeliruan histori itu berlangsung bertahun-tahun sampai pemerintahan orde baru.

didalam tesisnya, turiman menyimpulkan, cocok pasal 3 ayat 3 ( tiga ) uud sedang 1950 mengambil keputusan ketentuan pemerintah nomor 66 th. 1951 perihal lambang negara. menurut pasal 23, 3, jo pp nomor 60/1951 itu ditentukan bahwa bentuk dan warga dan skala ukuran lambang negara ri adalah sebagaimana yang terlampir dengan resmi didalam pp 66/51, lembaran negara nomor 111 dan bentuk lambang negara yang dimaksud adalah lambang negara yang dirancang oleh sultan hamid alkadrie ii yaitu burung garuda. bukan hanya lambang negara yang dibikin oleh muhammad yamin yang berupa banteng dan matahari. “sudah jelas bahwa lambang negara burung garuda adalah buah karya sultan hamid alkadrie ii, ” kata turiman yang juga dosen pascasarjana kampus tanjungpura pontianak.

turiman menambahkan, telah sewajarnyalah negara, mengembalikan nama baik sultan hamid alkadrie ii jadi pencipta lambang negara yang terlepas dari problem politik lain yang ditimpakan kepadanya. histori, kata turiman, mesti diluruskan supaya anak cucu tidak ikut-ikutan salah terhitung berikan penghormatan pada sultan hamid alkadrie ii jadi pahlawan nasional layaknya halnya w. r. supratman, pencipta lagu indonesia raya.

perihal yang sama saja disuarakan sultan syarif abubakar alkadrie–pemegang tampuk kekuasaan istana kadriah kesultanan pontianak–yangmenjadi pakar waris sultan hamid alkadrie ii. menurut dia, negara pantas berikan penghargaan paling baik pada almarhum sultan hamid alkadrie ii atas jasanya menciptakan lambang negara burung garuda. penghargaan yang pas adalah pemberian gelar pahlawan nasional pada sultan hamid alkadrie ii.

sultan syarif abubakar menyebutkan, histori mesti diletakkan pada porsinya awal mulanya. pemutarbalikan fakta histori yang terjadi sekarang ini amat merugikan generasi mendatang. karena, mereka tak akan sempat tahu perihal pencipta lambang negaranya, burung garuda.

buat mengembalikan fakta histori yang sebenar-benarnya tentang pencipta lambang negara burung garuda yang dirancang oleh sultan hamid alkadrie ii ini, pihak pakar waris dan pemerintah kalbar dan kampus tanjungpura sempat menyelenggarakan seminar nasional di pontianak. ketua dpr akbar tandjung juga ada didalam acara yang berlangsung pada 2 juni 2000. waktu itu, akbar tandjung yang ketua umum partai golongan karya juga mengusulkan supaya nama baik sultan hamid alkadrie ii dipulihkan dan diakui jadi pencipta lambang negara. sayangnya, usulan itu hanya sampai di laci ketua dprd saja tanpa ada langkah kelanjutan sampai detik ini.

sultan hamid alkadrie ii melalui waktu kecilnya di istana kadriah kesultanan pontianak yang dibangun pada 1771 masehi. dia pernah diangkat jadi sultan pontianak vii pada oktober 1945. sultan hamid ii juga sempat jadi kepala tempat istimewa kalbar pada 1948. foto- photo sultan hamid alkadrie ii dan karya besarnya lambang negara burung garuda di balairung istana kadriah kesultanan pontianak.


Situs ini DOFOLLOW jadi komentarlah yang bijak Oke, Komentar anda selalu kami hargai, Tapi Please jangan Spam Dong..!! ocret silahkan di lanjut yang mau koment

Post a Comment

Situs ini DOFOLLOW jadi komentarlah yang bijak Oke, Komentar anda selalu kami hargai, Tapi Please jangan Spam Dong..!! ocret silahkan di lanjut yang mau koment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post